Ramadan menjadi bulan yang luar biasa dirasakan berkahnya oleh seluruh umat. Salah satu hal yang berkaitan dengan keberkahan bulan suci ini adalah berhubungan dengan kewajiban yang Allah berikan kepada umat Islam untuk saling bertenggang rasa kepada sesama dalam bentuk membayar zakat, yaitu zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah kewajiban yang mempunyai hikmah luar biasa. Dengan mengeluarkan harta kita di bulan penuh berkah ini, diharapkan, kita semakin dapat merasakan bagaimana kondisi hidup fakir miskin yang kekurangan, yang dengannya kita akan semakin bersyukur kepada Allah atas segala rezeki yang kita miliki dan membuka hati untuk selalu menolong orang-orang yang memerlukan. Manfaat dari mengeluarkan zakat fitrah juga adalah untuk mensyukuri karena kita telah bisa melaksanakan ibadah saum pada bulan Ramadan, dan juga dapat menjadi pengguguran dosa-dosa tak terasa yang kita lakukan selama Ramadan.
Beberapa hikmah lain dari menunaikan zakat fitrah juga diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas:
Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari perkataan yang sia-sia dan perkataan kotor dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.
Hukum, Kadar, dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Dalam peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2004, zakat didefinisikan sebagai harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh seorang muslim untuk diberikan kepada yang berhak, menurut syariat Islam.
Salah satu jenis zakat adalah zakat fitrah, yaitu zakat yang wajib dikeluarkan dalam bulan Ramadan. Adapun dalam pelaksanaannya, masyarakat seyogianya mengetahui terlebih dahulu tentang hukum, kadar, dan waktu dalam pelaksanaan atau pembayaran zakat fitrah ini.
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Mengenai hukum zakat fitrah, para ulama sepakat dengan fardu 'ain, yaitu kewajiban atas setiap manusia yang harus dilakukan oleh setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, yang kaya maupun miskin, bahkan bayi yang baru lahir pun wajib melaksanakan zakat fitrah. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah yang diriwayatkan dari Ibnu Umar rodiallahu anhu.
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju salat ‘ied”.(HR. Bukhari dan Muslim).
Besaran Zakat Fitrah
Adapun kadar atau banyaknya zakat fitrah yang disepakati oleh para ulama ialah satu sha' makanan pokok. Satu sha' ini sama dengan ukuran 2,5 kg, atau 3 seperempat liter. Karena beras adalah makanan pokok di Indonesia, maka beras bisa kita jadikan bahan untuk menunaikan zakat fitrah ini. Selain dengan makanan pokok, dalam mazhab Imam Hanafi, membayar zakat fitrah diperbolehkan menggunakan uang, karena dianggap sebagai kebutuhan pokok yang juga sangat diperlukan dalam kehidupan manusia.
Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Tentang waktu pembayaran zakat fitrahnya sendiri, para ulama banyak bermufakat yaitu pada malam terakhir Ramadan, yaitu dimulai sejak terbenamnya matahari (magrib) sampai sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sebagian ulama lain membolehkan membayar zakat fitrah sejak tanggal 1 Ramadan, dan batas akhirnya sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Pendapat kedua ini salah satunya disampaikan oleh Imam Mutawali dalam kitab Majmu Syarah Imam Nawawi.
Membayar Zakat Dengan Mudah Via Sinergi Foundation
Di tengah-tengah pandemi covid-19 yang juga belum reda sampai saat ini, di mana kita masih dibatasi untuk melakukan aktivitas di luar rumah, tentunya akan menjadi hambatan ketika kita akan menunaikan pembayaran zakat fitrah ini. Bisakah kita membayar zakat on line selagi kita di rumah saja?.
Sinergi Foundation hadir menjawab itu semua. Kita bisa melaksanakan kewajiban untuk membayar zakat fitrah ini secara on line di rumah saja dengan aman. Tahapan-tahapan dalam pembayaran zakat on line di Sinergi Foundation juga sangat mudah, jadi kita tidak perlu khawatir salah, karena panduannya sangat jelas.
Berikut tahapan-tahapan yang bisa kita lakukan
1. Klik www.sinergifoundation.org, kemudian klik menu donasi zakat
2. Pilih menu zakat fitrah, kemudian klik zakat
Di menu ini, sebelum melakukan pemilihan jumlah donasi yang akan dibayar, diberitahukan pula tentang hal-hal yang berhubungan dengan zakat fitrah, mulai dari pengertian, hukum, waktu, sampai kadar dalam membayar zakat fitrah.
3. Klik pilihan nominal yang akan didonasikan
Beberapa nominal yang tersedia untuk zakat fitrah adalah Rp 33.000. Rp 37.500, Rp 42.000, dan Rp 45.000. Beberapa nominal yang tersedia tersebut adalah estimasi untuk 3 kg beras dengan ragam harga beras yang bervariasi. Sebaiknya kita memilih nominal dengan harga beras yang biasa kita konsumsi sehari-hari, agar apa yang kita makan, sama baiknya dengan apa yang kita berikan dalam zakat fitrah ini.
4. Klik 'tunaikan zakat', lalu pilih metode pembayaran
5. Isi data diri
6. Klik 'lanjutkan pembayaran'
Mudahkan ya tahapan-tahapan pembayaran zakat fitrah via Sinergi Foundation ini?. Oh iya, selain zakat fitrah, di Sinergi Foundation, kita juga dapat menunaikan kewajiban-kewajiban zakat lain jika sudah termasuk kategori mampu di dalamnya. Jenis-jenis layanan zakat on line yang disediakan oleh Sinergi Foundation selain zakat fitrah, diantaranya adalah:
- zakat profesi
- zakat maal
- zakat perniagaan
- zakat perusahaan
- zakat peternakan.
Lengkap ya, dan semua siap dilayani oleh amilin Sinergi Foundation dengan tahapan-tahapan yang sama mudahnya seperti proses bayar zakat fitrah di atas.
So, tunggu apalagi. Mari kita sempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan ini dengan membayar zakat fitrah. Jika ada kelebihan rezeki, jangan lupa juga tunaikan zakat lainnya, agar keberkahan senantiasa ada pada harta yang Allah amanahkan pada kita. Semoga dengan puasa, zakat, dan ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadan ini, kelak kita akan kembali benar-benar suci seperti saat dilahirkan oleh ibu kita. Amin.
Salam
Bayar zakat makin mudah sekarang. Sambil rebahan aja udah bisa menunaikan kewajiban.
BalasHapusZaman sekarang mah bayar zakat gampang ya pak. Bisa online juga. Nggak usah pusing mikirin gimana caranya bayar zakat.
BalasHapusBeneran ya, semua2 serba mudah sekarang. Gak cuma jajan, belanja, tapi sampe bayar zakatpun bisa online.
BalasHapusSukses terus Pak Yonal
Asiiikk yaa, apa² sekarang serba digital..
BalasHapusPas banget lagi pandemi gini, bayar zakatnya bisa jarak jauh jugaa..
Kewajiban tetap jalan, mematuhi prokesnya juga ada
Teknologi memang sangat membantu. Alhamdulillah ada juga pembayarn zakat via ini, tentunya semakin memudahkan umat islam
BalasHapusZaman sekarang apa-apa jadi mudah ya, termasuk berzakat... tinggal klak klik HP, beres deh.
BalasHapus