Definisi Ilmu Kalam Menurut Para Ahli

Posting Komentar


Ilmu kalam termasuk materi yang dipelajari dalam Pendidikan Agama Islam ranah Akidah Akhlak di tingkat madrasah aliyah. Tema ini meliputi definisi ilmu kalam menurut ahli sebagai dasar pemahaman makna dari ilmu kalam sendiri.

Untuk ilmu kalam lebih lanjut banyak juga dipelajari di pondok pesantren melalui kitab kuning dan juga di perguruan tinggi di program studi Ushuludin dan Pemikiran Islam. Pada tahap ini pembahasan ilmu kalam sudah meluas sampai aliran-aliran yang timbul dari ilmu kalam ini.

Contoh nyata aliran-aliran yang timbul dalam ranah ilmu kalam yang ada pada saat ini adalah adanya golongan suni dan syi'ah dalam agama Islam. Kedua pemahaman ini lahir berawal dari sejarah adanya ilmu kalam.

Definisi Ilmu Kalam Secara Etimologi dan Terminologi

Sebelum mempelajari ilmu kalam lebih dalam lagi, pertama-tama yang harus dipahami adalah definisi dari ilmu kalam itu sendiri. Untuk itu kita akan membahas definisi ilmu kalam dari sudut pandang etimologi dan juga terminologi dari para ahli. Definisi etimologi adalah definisi secara singkat, sedangkan definisi terminologi adalah definisi dalam penjabaran yang lebih luas lagi.

Definisi Ilmu Kalam Secara Etimologi

Secara etimologi atau harfiah, kalam bermakna pembicaraan. Jika dijabarkan lebih luas yang dimaksud dengan dengan pembicaraan di sini adalah pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika.

Dari definisi ilmu kalam secara etimologi ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa ilmu kalam mempunyai ciri rasionalitas dan logis. Karena sifatnya yang rasionalitas dan logis ini ilmu kalam mempunyai hubungan erat dengan ilmu-ilmu lain seperti ilmu mantiq atau ilmu logika.

Istilah lain dari ilmu kalam adalah ilmu teologi Islam. Dalam Bahasa Inggris penulisannya menggunakan kata theology.

Definisi Ilmu Kalam Secara Terminologi

Dalam sudut pandang terminologi, ilmu kalam banyak dibahas oleh para ahli yang dalam hal ini adalah para ulama. Beberapa definisi ilmu kalam menurut para ulama antara lain diutarakan oleh Ibnu Khaldun, Musthafa Abdul Raziq, dan Imam Abu Hanifah

1. Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun adalah seorang ulama yang juga dikenal sebagai ilmuan di bidang sosial dan politik. Dalam mendefinisikan ilmu kalam, Ibnu Khaldun mempunyai pendapat sendiri dengan sudut pandangnya.

Ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi rasional tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional

2. Musthafa Abdul Raziq

Musthafa Abdul Raziq dikenal sebagai seorang filsuf Islam. Ia juga dikenal sebagai seorang penulis dan pengajar, serta pernah juga menjabat sebagai seorang menteri. Ilmu Filsafat yang ia tekuni memang tak jauh dari ilmu kalam, sehingga ia pun memiliki pendapat sendiri tentang ilmu kalam ini.

Ilmu kalam adalah ilmu yang bersandar pada argumentasi-argumentasi rasional yang berkaitan dengan akidah imaniah atau sebuah kajian tentang akidah islamiyah yang bersandar pada nalar

3. Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah adalah ulama pendiri mazhab Hanafi. Nama asli beliau adalah Nu'man bin Tsabit. Imam Abu Hanifah menyebut ilmu kalam dengan sebutan Fiqh Al-Akbar yang membahas pokok-pokok agama atau ilmu tauhid.

Memahami Definisi Ilmu Kalam Untuk Menguatkan Fungsinya

fungsi ilmu kalam

Dari definisi ilmu kalam yang dipaparkan oleh para ulama, kita dapat menyimpulkan bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang berfokus pada bahasan ketuhanan dengan menggunakan dua dalil, aqliyah dan naqliyah, atau dalam istilah lain teoritis dan rasional. Dalil naqliyah bersumber pada Al-Qur'an dan Hadist, sedangkan dalil Aqliyah berdasar pada pemikiran filosofis.

Dengan memahami definisi ilmu kalam kita juga dapat menarik kesimpulan bahwa ilmu kalam ini berfungsi untuk memperkuat keyakinan atau akidah Islam. Maka untuk itu memang sangat penting untuk memaksimalkan pemikiran kita digunakan dengan menganalisis ayat-ayat Allah baik kauniyah maupun qauliyah sehingga jelaslah antara yang hak dan yang batil seperti yang Allah sampaikan dalam Al-Quran surat Al-An'am ayat 50

Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: "Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat?" Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?

Semoga dengan memahami apa itu definisi ilmu kalam kita semakin paham akan eksistensi agama untuk manusia sehingga menguatkan keyakinan kita untuk bertuhan dengan sesungguhnya tanpa ada keraguan sedikitpun.

Related Posts

Posting Komentar